Soal Kedokteran

Dokter Spesialis

Dokter spesialis merupakan dokter yang mengkhususkan diri dalam suatu bidang ilmu kedokteran tertentu. Seorang dokter harus menjalani pendidikan profesi dokter pasca sarjana(spesialisi) untuk dapat menyandang status dokter spesialis. Pendidikan dokter spesialis merupakan program pendidikan profesi lanjutan dari program pendidikan dokter setelah dokter menyelesaikan wajib kerja sarjananya dan atau langsung setelah menyelesaikan pendidikan dokter umum.


Pendidikan Dokter Spesialis di Indonesia

Pendidikan dokter spesialis di Indonesia dinamakan Program Pendidikan Dokter Spesialis atau PPDS yakni program pendidikan untuk melatih seorang dokter umum untuk menjadi dokter spesialis tertentu. Lama pendidikan ini bervariasi rata-rata 8 semester. Program ini baru dilakukan oleh beberapa fakultas kedokteran di universitas negeri yang bekerja sama dengan rumah sakit pendidikan. Dokter umum yang melanjutkan pendidikan sebagai dokter spesialis disebut residen.

Salah satu fakultas kedokteran yang berkomitmen mendidik dokter-dokter spesialis adalah Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI). Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia merupakan garda terdepan pencetak dokter-dokter unggul di Indonesia.

Melalui sejarah yang panjang, PPDS FKUI telah memiliki banyak pengalaman dalam mendidik dokter-dokter spesialis. Saat ini, tersedia 27 jurusan PPDS dengan jumlah 165 konsultan. Sampai saat ini, jumlah peserta PPDS adalah 1649 yang terdaftar di FKUI dan berasal dari berbagai universitas.

Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) FKUI bertujuan untuk mencetak dokter-dokter unggul yang terampil dan berpengetahuan mumpuni dengan mengedepankan etika kedokteran dalam menjalankan profesi. Selain itu, peserta PPDS diarahkan untuk terus mengembangkan kapasitas keilmuan dengan melakukan riset. Hasil riset tersebut telah dipublikasikan di berbagai jurnal kedokteran, yang merupakan sumbangsih yang sangat berarti dalam pengembangan keilmuan di masing-masing bidang.

Pendidikan PPDS FKUI memakai konsep belajar aktif, dengan tekanan pelatihan keprofesian di bidang masing-masing melalui kerja praktek di RS pendidikan utama dan jejaring dengan bimbingan intensif supervisor/staf pengajar. Peserta PPDS diekspos dengan berbagai kasus, baik melalui pasien gawat darurat, rawat inap, maupun rawat jalan sehingga memiliki keterampilan dalam pengelolaan pasien. Pendalaman keilmuan sebagai dasar untuk mendukung keterampilan klinik secara ilmiah diberikan secara terstruktur dan terjadwal melalui berbagai kegiatan seperti kuliah, presentasi kasus, referat, pembacaan jurnal, dan laporan jaga.

Rumah sakit pendidikan untuk peserta PPDS FKUI merupakan pusat keilmuan di bidangnya masing-masing, sebagai contoh RSCM yang merupakan rumah sakit pusat rujukan, Pusat Jantung Nasional Harapan Kita, RS Kanker Dharmais, dan RS Persahabatan yang merupakan Pusat Respirasi Nasional. Selain itu, setiap jurusan PPDS memiliki perpustakaan untuk ruang kuliah audiovisual, fasilitas Wi-Fi, ruang diskusi, dan sistem rekam medik. Semua fasilitas tersebut adalah daya dukung yang sangat signifikan untuk pencapaian kompetensi.

Dengan pengalaman puluhan tahun dan daya dukung yang sangat memadai, FKUI yakin akan mampu mempersembahkan dokter-dokter spesialis yang siap bersaing di era globalisasi. Sejarah telah membuktikan hal tersebut, dan tentu sejarah tersebut akan diteruskan dan diabadikan oleh generasi selanjutnya. Siapkah Anda bergabung?

Program ini merupakan program pendidikan akademik profesional dengan lulusan yang mempunyai kualifikasi Magister (S2) bidang kedokteran dan berhak menyandang gelar Magister Kedokteran (M.Ked), dan mendapat sebutan dokter Spesialis-1 yang merupakan jenjang profesi kedua (second professional degree).

Pendidikan profesi, menurut Ketetapan Majelis Wali Amanat UI no. 003/TAP/MWA-UI/2005 tentang Pedoman Umum Penyelenggaraan Program Pendidikan Profesi Universitas Indonesia, adalah program pendidikan tinggi yang mempersiapkan peserta didik untuk memiliki pekerjaan dengan persyaratan keahlian khusus. Pendidikan profesi bertujuan membentuk lulusan yang mempunyai kemampuan teori dan praktek untuk penguasaan dan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi pada keahlian tertentu sehingga sanggup memahami dan memecahkan masalah di bidang profesinya secara ilmiah, menjunjung tinggi etika ilmu dan profesi serta mengupayakan penggunaannya secara langsung dalam bentuk pelayanan sesuai dengan kebutuhan dan tuntutan masyarakat.

Kurikulum yang digunakan mengacu pada Standar Pendidikan Dokter Spesialis Indonesia yang ditetapkan Konsil Kedokteran Indonesia. Buku katalog ini dirancang untuk menggambarkan implementasi proses pendidikan sesuai standar pendidikan, meliputi isi, proses, kompetensi lulusan, tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan, pembiayaan, serta evaluasi proses pendidikan. Untuk menyingkat, selanjutnya PMKPDSp-1 akan disebut dengan program studi Sp-1.

Tujuan pendidikan

Menghasilkan dokter spesialis-1 yang mempunyai kompetensi akademik magister ilmu kedokteran klinik sesuai dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta mampu memberikan pelayanan kedokteran jenjang kedua (second professional degree).

Program pendidikan profesi jenjang kedua diarahkan agar lulusan memiliki:


1. Kemampuan memberikan pelayanan yang bersifat spesialistik di bidang profesinya.
2. Kemampuan mengembangkan ilmu pengetahuan, teknologi, budaya dan seni yang bersifat spesialistik di bidang profesinya.
3. Kemampuan memecahkan permasalahan dalam bidang profesinya melalui kegiatan penelitian dan pelayanan.
4. Kemampuan melakukan analisis terhadap berbagai perkembangan di bidang profesinya.


Sumber: Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (fk.ui.ac.id)




Post a Comment

0 Comments