Soal Kedokteran

Profil Fakultas Kedokteran Universitas Islam Indonesia

Fakultas Kedokteran Universitas Islam Indonesia (FK UII) Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, merupakan salah satu dari 8 fakultas yang ada di lingkungan UII. Dewasa ini FK UII memiliki satu program studi yaitu Program Studi Pendidikan Dokter.

Fakultas Kedokteran Universitas Islam Indonesia dengan program studi strata S-1 Pendidikan Dokter berdiri pada tahun 2001, berdasarkan SK DIRJEN DIKTI Nomor 368/DIKTI/Kep/2001. Program Studi Pendidikan Dokter Fakultas Kedokteran Universitas Islam Indonesia telah memperoleh peringkat akreditasi A, sesuai dengan SK BAN-PT Nomor 024/BAN-PT/Ak-XV/S1/VIII/2012 tertanggal 10 Agustus 2012 sampai dengan 10 Agustus 2017.

Fakultas Kedokteran Universitas Islam Indonesia sejak pertama kali berdiri sudah menyelenggarakan metode pembelajaran dengan sistem PBL (Problem Based Learning), di mana mahasiswa belajar berdasar masalah. Pada sistem ini mahasiswa menjadi pusat pembelajaran (student center). Kurikulum berbasis kompetensi (KBK) telah dilaksanakan sejak tahun 2005, sesuai dengan rekomendasi dari DIKTI.

Fakultas Kedokteran Universitas Islam Indonesia dalam melaksanakan tugas sebagai sebuah institusi pendidikan tinggi, FK UII menjalankan pilar Catur Dharma, yaitu: pendidikan, penelitian, pengabdian masyarakat dan dakwah. Proses pembelajaran FK UII dilaksanakan di kampus terpadu UII dan di beberapa rumah sakit mitra pendidikan dan puskesmas yang tersebar di Yogyakarta, Jawa Tengah dan Jawa Timur.

Berikut ini akan kami sampaikan Profil Lengkap Kedokteran Universitas Islam Indonesia (UII), sebuah Prodi Kedokteran Perguruan Tinggi Swasta (PTS). Dimana Kedokteran Universitas Islam Indonesia (UII) ini, kampusnya beralamat di Jl. Kaliurang No.KM. 14,5, Krawitan, Umbulmartani, Kec. Ngemplak, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Pada tahun 1964-1970 di bawah kepemimpinan Prof.Dr.Sardjito sebagai rektor, UII melakukan pengembangan dan meluaskan sayapnya untuk tingkat pusat dan membuka cabang-cabangnya di daerah, serta membuka fakultas-fakultas eksakta di UII. Salah satu diantaranya adalah dibukanya Fakultas Kedokteran di UII Surakarta. Fakultas Kedokteran UII Surakarta didirikan tepatnya tanggal 9 Desember 1964 yang diprakarsai oleh Prof. Dr. Sardjito, Prof KHA Kahar Muzakir, Dr Soekiman Wijosandjojo dan KH. Imam Ghazali.

Tahun 1967 Direktur Jendral Perguruan Tinggi mengeluarkan surat keputusan No 164 tahun 1967 tentang “Persyaratan Guna Pembinaan Perguruan Tinggi Swasta”, yang pelaksanannya dijelaskan dalam penjelasan tertulis dari kepala Biro Perguruan Tinggi Swasta dan Kedinasan Direktorat Jendral Perguruan Tinggi no 1223/PT/III/1968 tanggal 3 Desember 1968. Berdasarkan keputusan ini cabang-cabang UII di daerah harus dilepaskan meskipun telah lama dirintis dan dibina.

Kemudian cabang-cabang UII di daerah ada yang membubarkan diri, setelah menyalurkan mahasiswanya ke UII pusat Yogyakarta, ada yang menjadi perguruan tinggi otonom, atau melebur dengan fakultas sejenis di daerah yang bersangkutan. Demikian juga Fakultas Kedokteran UII Surakarta melebur dengan Fakultas Kedokteran Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta.

Dalam likuidasinya, ternyata Fakultas Kedokteran UII Surakarta sulit melepaskan diri dari UII, tidak semuanya dapat menerima. Banyak yang ingin meneruskan kuliah sebagai mahasiswa kedokteran UII. Akhirnya Staf pimpinan Fakultas Kedokteran Surakarta mengusulkan pada dewan pengurus badan wakaf agar Fakultas Kedokteran UII dipindah ke Yogyakarta.

Sampai akhir 1974 secara resmi Fakultas Kedokteran UII masih berjalan. Pada tahun 1975, karena fasilitas yang masih terbatas dan terutama karena adanya peraturan pemerintah tentang penyelenggaraan fakultas kedokteran swasta, maka mahasiswa yang sudah terlanjur diterima disalurkan ke FK Universitas Sebelas Maret (UNS ) Surakarta. Sejak saat itu UII tidak mempunyai fakultas kedokteran.

Kemudian dalam perkembangannya, didorong keinginan berkiprah dalam peningkatan derajat kesehatan, serta kebutuhan dokter di Indonesia yang masih tinggi, UII merencanakan dalam dekade pertama abad 21, membuka fakultas kedokteran lagi. Dengan perjuangan yang keras, akhirnya FK UII mendapatkan ijin penyelenggaraan program pendidikan dokter berdasarkan surat Dirjen Dikti Depdiknas no 3084/D/T/2001 . Sejak tanggal 3 September 2001 proses pembelajaran telah mulai dilaksanakan di Fakultas Kedokteran UII.

Secara resmi, Program Studi Pendidikan Dokter (PSPD) FK UII berdiri pada tahun 2001, berdasarkan Surat Keputusan Dirjen Dikti No. 368/DIKTI/Kep/2001 dan telah memperoleh peringkat Akreditasi A, sesuai dengan SK LAM-PTKes (Decree) No. : 0006/LAM-PTKes/Akr.Bd/Sar/X/2017. PSPD FK UII sejak pertama kali berdiri sudah menyelenggarakan metode pembelajaran dengan sistem problem based learning dan pendekatan SPICES (student-centered, problem-based, integrated, community-based, elective, dan systematic).

Kurikulum di PSPD FK UII menggunakan kurikulum berbasis kompetensi sesuai rekomendasi Dikti dan Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) serta telah disesuaikan dengan KKNI dan SNPTI. Kurikulum juga terintegrasi dengan nilai-nilai keislaman dalam proses pendidikan yang merupakan keunggulan untuk mencetak dokter muslim dan mewujudkan visi rahmatan lil’alamin.

Tujuan PSPD FK UII adalah sebagai berikut:

  • Mendidik dokter yang profesional, beramal ilmiah dan berilmu amaliah, ber-akhlakul karimah;
  • Mendidik dokter yang mampu berperan sebagai care provider, community leader, decision maker, manager, dan communicator
  • Mendidik dokter yang mampu memberikan pelayanan sebagai primary care doctor melalui pendekatan dokter muslim.
Pendidikan di Program Studi Pendidikan Dokter FK UII terdiri dari dua tahapan yaitu tahap pendidikan Sarjana Kedokteran (S.Ked) dengan satuan kredit semester total yang harus ditempuh sebanyak 148 SKS dan dilanjutkan tahap Pendidikan Klinik sebanyak 43 SKS. Kurikulum pendidikan klinik di PSPD FK UII diimplementasikan dalam 13 stase. Kegiatan belajar pada tahap pendidikan klinik meliputi Bed Side Teaching (BST), tutorial klinik, journal reading, manajemen kasus dan refleksi kasus.

Proses pembelajaran FK UII dilaksanakan di Kampus Terpadu UII dan di beberapa rumah sakit mitra pendidikan dan puskesmas yang tersebar di Yogyakarta, Jawa Tengah dan Jawa Timur. Setelah menyelesaikan tahap pendidikan klinik, sebagai exit exam mahasiswa harus mengikuti uji kompetensi Nasional baik CBT maupun ketrampilan (OSCE). Setelah lulus uji kompetensi Nasional maka mereka berhak mengikuti Sumpah dokter FK UII dan menyandang gelar dokter.

Dalam mendukung proses pembelajaran, PSPD FK UII memiliki berbagai fasilitas yang memadai dan representatif seperti ruang diskusi tutorial, ruang kuliah, perpustakaan lengkap, laboratorium keterampilan medis, OSCE centre, e-learning, layanan informasi online, serta rumah sakit pendidikan utama, afiliasi, dan jejaring.

Peluang karier untuk dokter sangat luas. Alumni PSPD FK UII banyak yang telah bekerja di berbagai bidang dan institusi baik sebagai dokter umum, dokter spesialis, dosen, peneliti, PNS, perwira karir TNI, dokter perusahaan. Lulusan dokter dapat meneruskan sekolah lanjut di banyak pilihan sesuai dengan jalur karir yang akan ditempuh.

Semoga informasi tentang Fakultas dan Prodi Universitas Islam Indonesia (UII) yang kami publikasikan dapat bermanfaat, Amin Ya Allah Ya Rabbal 'Alamin!

Sumber:
- uii.ac.id
- fk.ujiantulis.com

Post a Comment

0 Comments