Soal Kedokteran

Profil Fakultas Kedokteran Universitas Swadaya Gunung Jati

Fakultas Kedokteran Universitas Swadaya Gunung Jati yang dulu disingkat FK UNSWAGATI, pada tahun 2019 berganti singkatan dengan nama FK UGJ, yang terdapat di sebuah perguruan tinggi Swasta yang terletak di Kota Cirebon Jawa Barat, Fakultas Kedokteran. Nama universitas ini diilhami dari nama salah seorang tokoh penyebaran Agama Islam di pulau Jawa yaitu Sunan Gunung Jati atau Syaikh Syarif Hidayatullah.

Berikut ini Insya Allah akan kami sampaikan Profil Lengkap Kedokteran Universitas Swadaya Gunung Jati (UGJ), sebuah Prodi Kedokteran Perguruan Tinggi Swasta (PTS). Dimana Kedokteran Universitas Swadaya Gunung Jati (UGJ) ini, kampusnya beralamat di Sunyaragi, Kec. Kesambi, Kota Cirebon, Jawa Barat.

Secara Universitas, Universitas Swadaya Gunung Jati (UGJ) didirikan pada tanggal 16 Januari 1961 dengan tujuan membantu pemerintah daerah dalam melaksanakan pembangunan, khususnya pembangunan sumber daya manusia melalui pendidikan tinggi. Hal itu dirasakan perlu, karena pada saat itu banyak lulusan Sekolah Menengah Atas Cirebon yang pergi ke kota-kota besar seperti Jakarta, Bandung, dan Yogyakarta untuk dapat mengikuti pendidikan tinggi. Tentu, dalam pelaksanaannya menyedot biaya besar.

Prakarsa masyarakat untuk mendirikan sebuah perguruan tinggi mendapat respons positif dari kalangan institusi resmi pemerintah, baik sipil maupun militer serta masyarakat pendidik yang ada di Cirebon. Maka didirikanlah Yayasan Pendidikan Swadaya Gunung Jati dengan Akta Notaris Mr. Djoko Mardedjo nomor 29 tanggal 16 Januari 1961.

Pada awalnya perguruan tinggi ini berpindah-pindah kampus di ruang-ruang kantor milik Korem 063/SGJ. Baru tahun 1967 universitas yang dikenal dengan sebutan UGJ menempati bekas gedung SMA Garuda milik Baperki. Mula-mula Unswagati hanya mempunyai Fakultas Hukum dan Fakultas Ekonomi. Lalu pada tahun 1979, IKIP PGRI Ciwaringin Cirebon bergabung menjadi Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP). Tahun 1983 dibuka pula tiga fakultas yaitu Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisipol), Fakultas Teknik dan Fakultas Pertanian.

Fakultas Kedokteran Universitas Swadaya Gunung Jati memiliki Program Studi Ilmu Pendidikan Dokter (S1) dan Program Profesi Dokter.

Fakultas Kedokteran Unswagati Cirebon merupakan Fakultas kedokteran satu-satunya di wilayah III Cirebon yang memiliki program studi Pendidikan Dokter.

Fakultas Kedokteran hadir dalam mewujudkan kepedulian terhadap perkembangan keilmuan kedokteran yang sangat menjadi tuntutan, kebutuhan, dan harapan stakeholders, dimana sesuai dengan visinya yang mengambil ciri khas local wisdom daerah Cirebon yaitu berbasis Masyarakat.

Fakultas Kedokteran berdiri sebagai lembaga yang dapat menampung para peserta didik yang ada di wilayah III Cirebon. Dengan semangat perjuangan dan kesabaran, di bawah pimpinan Dr. H. Djakaria Machmud, SE., SH., M.Si. selaku Rektor Unswagati dan Tim Pendiri Fakultas Kedokteran Unswagati, akhirnya pada tanggal 11 Juli 2008 Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional RI mengeluarkan Surat Keputusan Izin Operasional nomor: 2119/D/T/2008, sehingga program pendidikan kedokteran dapat diselenggarakan.

Sejak tanggal 30 Oktober 2008 proses pembelajaran telah dimulai dilaksanakan di Fakultas Kedokteran Unswagati. Dan pada tanggal 18 Oktober 2012 Program Studi Pendidikan Dokter Fakultas Kedokteran Unswagati memperoleh status akreditasi C dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi melalui Surat Keputusan Nomor : 032/BAN-PT/Ak-VII/S1/X/2012.

Penyelenggaraan program pendidikan kedokteran di Fakultas Kedokteran Unswagati mempunyai perencanaan yang strategis dalam perkembangannya, untuk itu harus dibuat Rencana Strategis Fakultas Kedokteran Unswagati untuk 5 s.d 10 tahun ke depan yang mengacu pada Rencana Induk Pengembangan Universitas Swadaya Gunung Jati.

Rencana Strategis Fakultas Kedokteran Unswagati kerangkanya adalah pengembangan ke arah fungsi institusi Program Pendidikan Kedokteran Dasar Unswagati sebagai pemeliharaan ilmu, yaitu berpartisipasi aktif mengembangkan pendidikan ilmu kedokteran pelayanan primer dengan pendekatan kedokteran keluarga, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Berdasarkan kerangka pengembangan tersebut, tujuan rencana strategis adalah terselenggaranya proses pendidikan kedokteran dasar atas kemampuan sendiri dengan tersedianya segala sarana dan prasarana yang di perlukan dalam wadah Fakultas Kedokteran Unswagati di bawah Unswagati.

Visi, Misi, Tujuan dan Sasaran (VMTS) Fakultas Kedokteran

Visi, Misi, Tujuan dan Sasaran (VMTS) Fakultas Kedokteran ini pada awalnya disusun dan dirumuskan oleh para pendiri Fakultas Kedokteran dan seluruh sivitas akademika (pemangku kepentingan). Kemudian untuk perbaikan lebih lanjut untuk VMTS Fakultas Kedokteran juga melibatkan para dosen, mahasiswa, tenaga kependidikan, pengguna lulusan dan asosiasi profesi.

Sejak awal didirikannya VMTS Fakultas Kedokteran ini mengalami sedikit perubahan. Untuk sasaran dan strategi pencapaiannya juga mengalami sedikit perubahan atau pengembangan dan penyesuaian oleh para pelanjut pengelola Fakultas pada masa berikutnya.

Penyusunan Visi, Misi, Tujuan dan Sasaran (VMTS) Program Studi (PS) Pendidikan Dokter Fakultas Kedokteran Universitas Swadaya Gunung Jati (Unswagati) Cirebon disusun dengan berdasarkan pada:

  1. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 17 tahun 2010 tentang pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan, seperti telah diubah menjadi Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 66 tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 17 tahun 2010 tentang pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan.
  2. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.
  3. Keputusan Rektor tentang Prosedur Penyusunan VMTS.
  4. Surat Keputusan Ketua Yayasan Pendidikan Swadaya Gunung Jati tentang Penetapan Statuta Unswagati.

Visi dan Misi Program Studi Sarjana Kedokteran dan Program Studi Profesi Dokter

Visi Program Studi

Terwujudnya Program Studi Sarjana Kedokteran dan Program Studi Profesi Dokter yang unggul di bidang pendidikan kedokteran berbasis masyarakat yang bereputasi nasional pada tahun 2025.

Misi Program Studi

Mengacu kepada visi yang telah ditetapkan, maka rumusan misi PS adalah sebagai berikut:
  1. Melaksanakan pendidikan yang unggul dalam bidang pendidikan kedokteran berbasis masyarakat
  2. Melaksanakan penelitian kedokteran dasar dan terapan berbasis masyarakat
  3. Melaksanakan pengabdian kepada masyarakat berlandaskan pendidikan kedokteran berbasis masyarakat.

Tujuan Program Studi

Dengan mengartikulasi dan mengacu misi PS dan hasil review para pemangku kepentingan terhadap rumusan tujuan pendidikan, maka tujuan dari PS ditetapkan sebagai berikut:
  1. Menghasilkan lulusan dokter yang kompeten dalam pelayanan kesehatan berbasis masyarakat mengikuti perkembangan genomik.
  2. Menghasilkan karya ilmiah dan publikasi ilmiah di bidang kedokteran berbasis masyarakat yang mengikuti perkembangan genomik untuk peningkatan klasifikasi dan pemeringkatan tingkat nasional.
  3. Menghasilkan kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang berorientasi pada kedokteran berbasis masyarakat mengikuti perkembangan genomik.
  4. Untuk mencapai tujuan tersebut prodi berkoordinasi dengan unit-unit lain di bawah Fakultas, seperti Medical Education Unit (MEU), Pusat Kajian Kedokeran dan Pengabdian kepada Masyarakat (PPKPM), UPM, kemahasiswaan dan kerja sama, dan unit penunjang lainnya.

Sasaran dan Strategi Pencapaiannya

Landasan Penyusunan Sasaran dan Rencana Strategi mengacu berdasarkan:
  1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
  2. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 4 tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Perguruan Tinggi.
  3. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 84 tahun 2013 tentang Pengangkatan dosen tetap non pegawai negeri sipil pada perguruan tinggi negeri dan dosen tetap pada perguruan tinggi swasta.
  4. Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 14 tahun 2014 tentang Kerjasama Perguruan Tinggi.
  5. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 81 tahun 2014 tentang Ijazah, sertifikasi kompetensi, dan sertifikasi profesi pendidikan tinggi.
  6. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 49 Tahun 2014 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi.
  7. Standar Pendidikan Profesi Dokter Perkonsil Tahun 2012.
  8. Standar Kompetensi Dokter Indonesia Perkonsil Tahun 2012.
  9. Statuta Universitas Swadaya Gunung Jati Cirebon.
  10. Surat Keputusan Rektor tentang Penetapan Renstra dan Renop Prodi Pendidikan Dokter.
Semoga informasi tentang Fakultas dan Prodi Universitas Swadaya Gunung Jati (UGJ) yang kami publikasikan dapat bermanfaat, Amin Ya Allah Ya Rabbal 'Alamin!

Sumber:
- ugj.ac.id
- fk.ujiantulis.com

Post a Comment

0 Comments