Soal Kedokteran

Profil Fakultas Kedokteran Universitas Jambi

Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan Universitas Jambi (FKIK UNJA) resmi berdiri pada tanggal 10 Oktober 2012 berdasarkan Surat Keputusan Rektor Universitas Jambi Nomor 748/UN21/DT/2012 tentang Pendirian Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan Universitas Jambi.

Pada tanggal 19 November 2012 pendirian FKIK UNJA dipublikasikan secara resmi oleh Rektor Universitas Jambi bersama Gubernur Jambi dengan dihadiri oleh civitas akademika FKIK UNJA, para dekanat di lingkungan Universitas Jambi, jajaran pimpinan Rumah Sakit Pendidikan RSUD Raden Mattaher dan Dinas Kesehatan Provinsi Jambi serta para stake holder. Selanjutnya, pada tanggal 26 Januari 2013 dibentuklah susunan organisasi FKIK UNJA yang disahkan oleh Surat Keputusan Rektor Nomor 21/UN21/KP/2013.

Program Studi Kedokteran Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan Universitas Jambi menerapkan Kurikulum Berbasis Kompetensi sejak tahun 2007, yang selanjutnya disebut KBK-2007. Setelah berjalan selama lima tahun, PSKed UNJA melakukan revisi kurikulum pada tingkat makrokurikulum, mesokurikulum, dan mikrokurikulum melalui pendampingan program kemitraan PHK-PKPD bersama Universitas Riau dan Universitas Gadjah Mada sehingga menghasilkan KBK 2012. Kurikulum ini merupakan kurikulum yang disusun dengan prinsip spiral curriculum yang terintegrasi secara vertikal dan horizontal dengan pendekatan sistem organ dan life cycle, terdiri dari 21 blok dengan masa tempuh 7 semester.

Berdasarkan hasil visitasi akreditasi LAMPT-Kes pada bulan Maret 2016, terdapat beberapa masukan terkait kurikulum pada tahap sarjana kedokteran, antara lain perlu adanya blok elektif yang sesuai dengan kearifan lokal serta mendukung visi dan misi program studi. Selain itu dengan adanya perubahan pada Panduan Akademik Fakultas kedokteran dan Ilmu Kesehatan yang selaras dengan Panduan Akademik Universitas tahun 2017, mengharuskan adanya perbaikan kurikulum terutama pada pembelajaran Materi Kuliah Wajib Nasional dan Mata Kuliah Wajib Universitas. Oleh karena itu perlu dilakukan revisi terhadap kurikulum yang berlaku saat ini.

KBK-2017 diarahkan pada pencapaian tujuan pendidikan kedokteran secara nasional dengan mempertimbangkan kebutuhan lokal daerah. KBK-2017 diharapkan dapat menjadi salah satu sarana dalam mencapai visi-misi universitas dan fakultas kedokteran. Visi-misi UNJA terdiri atas visi jangka panjang dan jangka pendek. Visi jangka panjang UNJA yaitu pada tahun 2025 UNJA akan menjadi perguruan tinggi bermutu dengan berbagai pusat unggulan, sehingga mampu berkompetisi secara nasional dan internasional. Visi Jangka pendek yaitu pada tahun 2015 UNJA menjadi good governed university yang berdaya saing tinggi di tingkat nasional. Untuk mencapai visi tersebut, dirumuskan misi sebagai berikut: menghasilkan sumberdaya manusia yang handal dan mampu berkompetisi secara global; mengembangkan dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni melalui pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat; dan mengembangkan dan menyediakan jasa layanan profesi kepada masyarakat.

Sejalan dengan visi UNJA, PSKed menetapkan visi yaitu Pada tahun 2025 menjadi program studi kedokteran berbasis riset IPTEKDOK yang unggul dan kompetitif dalam bidang kesehatan primer di tingkat nasional. Sedangkan misi PSKed UNJA adalah : Menyelenggarakan pendidikan kedokteran berdasarkan keilmuan berbasis bukti yang berorientasi pada layanan kesehatan primer sesuai dengan standar SKDI; Menyelenggarakan penelitian di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi kedokteran yang terkini dalam bidang kesehatan primer untuk peningkatan kualitas pembelajaran dan pelayanan kesehatan; menyelenggarakan dan mengembangkan pengabdian masyarakat untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat Jambi; Menghasilkan sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing; menyelenggarakan sistem tata kelola yang mandiri, profesional dan akuntabel.

Sesuai dengan visi dan misi program studi, perumusan KBK-2017 ditekankan pada penambahan pembelajaran blok elektif yang mendukung pencapaian visi dan misi tersebut. KBK 2017 bertujuan untuk menghasilkan lulusan dokter yang menguasai tujuh area kompetensi dokter Indonesia, dan mampu berperan sebagai five star doctor (comunicator, health provider, community leader, decision maker, manager) dalam persaingan global, serta mampu berperan sesuai dengan kebutuhan lokal daerah Jambi, yaitu dokter yang memiliki keunggulan dibidang layanan kesehatan primer dan mampu memberikan pelayanan primer pada daerah terpencil dengan keterbatasan sumber daya. Tujuan ini dirumuskan untuk dapat dicapai secara bertahap, dengan dimulai sejak tahun pertama sampai dengan tahun ke empat pendidikan tahap Sarjana Kedokteran.

Sejalan dengan tujuan pendidikan tinggi di atas, tujuan penyelenggaraan tri dharma perguruan tinggi pada FKIK UNJA adalah menjadi perguruan tinggi yang bermutu dan kompetitif secara nasional dengan menghasilkan lulusan yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, mandiri dan profesional Terwujudnya penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang bermanfaat bagi pengembangan iptekdok dan mutu pendidikan.

Meningkatkan sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing Meningkatkan kualitas sistem tata kelola yang efisien, efektif dan akuntabel. Meningkatkan kerjasama di bidang pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat Mengembangkan dan melengkapi sarana dan prasarana infrastruktur untuk menunjang kegiatan tri darma perguruan tinggi

Semoga informasi tentang Fakultas dan Prodi Universitas Jambi (Unja) yang kami publikasikan dapat bermanfaat, Amin Ya Allah Ya Rabbal 'Alamin!

Sumber:
- unja.ac.id
- fk.ujiantulis.com

Post a Comment

0 Comments